Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
8 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
3 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ratusan Dapur Arang Di Aceh Tamiang Diduga Ilegal

Sabtu, 02 April 2016 00:04 WIB
Penulis: SUPARMIN
ratusan-dapur-arang-di-aceh-tamiang-diduga-ilegalPuluhan ribu batang kayu mangrove menumpuk disalahsatu dapur arang di desa Sungai Kuruk Tiga Kecamatan Seruway. Foto dijepret pada Jumat, 1 April 2016.
ACEH TAMIANG - Ratusan Dapur Arang yang beroperasi di kawasan pesisir Aceh Tamiang, sebahagian besar diduga tidak memiliki perizinan alias ilegal. Dapur dapur arang dimaksud setiap harinya membutuhkan puluhan ribu batang kayu mangrove sebagai bahan baku arang.

Sejak beberapa tahun lalu, penegak hukum serta dinas Kehutanan Aceh Tamiang selalu menutup mata seolah tak pernah melihat adanya dugaan praktik ilegal para cukong arang memperkaya diri dengan membuka usaha produksi arang.

yang lebih ironi lagi, puluhan ribu batang kayu bakau yang setiap harinya diusung para pekerja kasar kedapur arang tersebut, juga diduga berasal dari kawasan hutan yang seharusnya dijaga, dilestarikan dan dari kawasan hutan lindung (HL). Yang menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan masyarakat Aceh Tamiang adalah, mengapa Bupati dan segenap intansi terkait termasuk aparat penegak hukum hanya berpangku tangan dan berdiam diri saja. Sehingga keberadaan dapur arang yang semula hanya berjumlah sekala kecil, menurut keterangan Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan setempat yang saat itu Sahri SP menyebutkan, jumlah dapur di Aceh Tamiang jumlahnya lebih dari 600 unit. Dan sebahagian besar tanpa ada memiliki izin.

sumber yang enggan namanya ditulis menyebutkan, dibalik suksesnya permainan arang di desa Sungai Kuruk karena ada keterlibatan oknum berpengaruh. Termasuk diantaranya petugas Polhut dan seorang oknum anggota DPRK aceh Tamiang.

"Memang untuk membuktikan langsung sangat sulit sekali. Karena dapur milik anggota dewan tersebut kabarnya kepemilikannya mengatasnamakan orang lain. Namun setahu saya, oknum anggota dewan itu memang punya dapur arang disini," ungkap warga Desa Sungai Kuruk Tiga Kecamatan Seruway.

Disebutkannya, sedangkan oknum petugas Polhut tersebut diketahui selalu mengawal mobil pengangkut arang. Akibat perambahan hutan mangrove secara ilegal dan bebas tersebut, kini kerusakan hutan pesisir kondisinya sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. (par)

Editor:suparmin
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/