Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
24 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
6
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

BPMPD Tak Kunjung Tunjuk Pjs Kades di Inhil, Sejumlah Program di Desa Tak Bisa Dilaksanakan

BPMPD Tak Kunjung Tunjuk Pjs Kades di Inhil, Sejumlah Program di Desa Tak Bisa Dilaksanakan
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said.
Jum'at, 08 April 2016 21:05 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi I DPRD Inhil, Riau mengaku kecewa dengan lambannya kinerja BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) yang tidak kunjung menunjuk Pjs (penjabat sementara) Kades (Kepala Desa).

Padahal, sejak Januari lalu, sudah ada Kades yang habis masa jabatan. Dimana Komisi I telah memberi tenggat waktu hingga bulan Maret lalu.

''Seharusnya BPMPD segera menunjuk dan melantik Pjs Kades, padahal ketika RDP beberapa waktu lalu, janjinya paling lambat bulan Maret sudah clear masalah ini,'' sebut Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada awak media, Jumat (8/4/2016).

Karena tidak adanya pengganti sementara Kades, dikatakan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, sejumlah program di desa yang masa jabatan Kadesnya sudah berakhir tidak dapat berjalan.

''Karena ini ada pengaruhnya terhadap pengesahan APBDes, regulasi pengelolaan keuangan desa dan perpanjangan kontrak pendamping desa,'' tambahnya.

Apalagi, bulan ini, ADD (Alokasi Dana Desa) sudah bisa dicairkan, jika belum juga ditunjuk Pjs Kades, dikatakannya tidak ada yang bisa menandatangani.

''Kita minta BPMPD lebih fokuslah, Kades yang masa jabatannya sudah habis tidak mau bekerja lagi, makanya harus segera ditunjuk Pjs nya. Kalau tidak, kapan bisa pencairan dana desa dan DMIJ jika APBDes juga belum,'' tukas HM Yusuf Said.adv

Kategori:Metropolitan
wwwwww