Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Sekitar 500 ASN Pemko Dumai Akan Dialihkan Kewenangannya ke Provinsi Riau

Sekitar 500 ASN Pemko Dumai Akan Dialihkan Kewenangannya ke Provinsi Riau
Ilustrasi
Rabu, 13 April 2016 17:35 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Dengan adanya peraturan baru sesuai dengan Undang-Undang, sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, akan dialihkan kewenangnanya dan urusannya ke Pemerintah Provinsi Riau. Pengalihan kewenangan ini meskipun masih dalam proses, tetap akan dilakukan Pemko Dumai dalam waktu dekat ini.

"Instansi yang akan dipindahkan kewenangnan, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol dan Pengawasan Kelautan," ungkap Sekertaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa saat ditemui GoRiau.com, Rabu (13/4/2016) di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan, hal ini merupakan amanat perundangan yang harus dijalani. Untuk itu Pemko Dumai masih melakukan persiapan peralihan urusan dan kewenangan ratusan ASN ke Provinsi Riau. Rencana peralihan ini masih dalam proses persiapan dan akan efektif penyerahan diterapkan pada Oktober 2016 mendatang.

"Penarikan kewenangan pegawai Kota Dumai ke provinsi, termasuk juga perpindahan pengelolaan dua aset berupa fasilitas Terminal Barang dan Terminal AKAP yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan," ulasnya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, selain penarikan beberapa urusan daerah ke provinsi, Pemko Dumai juga diberikan tambahan kewenangan urusan, yaitu bidang Metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Setelah peralihan berarti pegawai tidak lagi menjadi beban daerah melainkan provinsi atau pusat, namun mereka tetap berkantor dan mengabdi di Dumai," jelasnya.

Disamping itu, Pemko Dumai saat ini terus berusaha mempertahankan aset berupa Terminal Barang dan AKAP karena menjadi sumber pendapatan keuangan asli daerah yang berkontribusi belasan miliar rupiah tiap tahun. ***

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww