Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
13 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Bupati Siak Dukung Komitmen KPK Cegah Praktek KKN di Riau

Bupati Siak Dukung Komitmen KPK Cegah Praktek KKN di Riau
Bupati Siak H Syamsuar menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah se-Provinsi Riau. (Foto:humas siak).
Kamis, 14 April 2016 00:32 WIB
Penulis: Satria Donald
PEKANBARU- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi beserta Plt Gubernur Riau, bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau, menandatangani komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di hadapan pimpinan KPK Saut Situmorang di Gedung Daerah Riau, Rabu (13/4/2016).

Ikut menyaksikan penandatanganan komitmen itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono dan Kabid Akuntansi Negara BPKP Provinsi Riau Meladi.

Pantauan GoRiau.com, penandatangan 9 poin kesepakan komitmen guna mendukung program pemberantasan dan pencegah KKN, dimulai oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman bersama unsur pimpinan DPRD Riau. Kemudian dilanjutkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota.

Sebelum ditandatangani, 9 poin komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dibacakan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman.

Kesembilan poin diantaranya, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning. Kedua, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurment. Ketiga, melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelola sumberdaya alam yang terbuka.

Keempat, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Kelima melaksanakan penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keenam, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan Komite Integritas, Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN. Ketujuh, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Kedelapan, melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan. dan kesembilan, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

"Tentu kita sangat mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam mencegah KKN di Riau. Secepatnya, poin-poin yang sudah disepakati ini kita laksanakan di Kabupaten Siak," kata Syamsuar. (***)

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww