Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
20 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
20 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Truk Fuso Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan Polres Dharmasraya

Dua Truk Fuso Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan Polres Dharmasraya
Barang bukti kayu olahan yang diamakan Polres Dharmasraya.
Senin, 18 April 2016 14:48 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Jajaran Unit Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan 2 unit truk Fuso yg bermuatan Kayu olahan siap jadi, diduga tidak memiliki dokumen yang sah yang akan dijual keluar Sumbar.

Puluhan kayu kubik tersebut akan dikirim ke Jakarta dari daerah Tanjung Tebo Jambi, ditangkap daerah jalan umum blok C sitiung II nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Penangkapan ini dibenarkah Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan Melalui Kasat Reskim Polres Dharmasraya AKP Budi Satria di rungan nya polres Dharmasraya Seniin (18/04/2016).

"Betul sekali telah dilakukan penangkapan dengan perkara mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan berupa kayu tanpa di lengkapi dokumen (Surat kayu yang sah)," kata Kapolres.

Penangkapam dilakukan pada hari Sabtu malam tanggal 16 april 2016 sekitar pukul 01.30 WIB di jalan umum Blok C sitiung II Nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.

Kayu dibawa dengan menggunakan mobil truck hino warna hijau dengan bak besi warna hijau dengan nomor polisi B 9469 CYT, jenis campuran banyaknya 21 m3 dan mobil truck hino warna hijau dengan bak besi dengan nomor polisi B 9855 BYF mobil membawa kayu jenis timbalun sebanyak 24 m3.

Saat ini barang bukti 2 unit truk Fuso yang bermuatan Kayu kita aman di polres Dharmasraya dan pada hari ini tim dari Dinas kehutanan melakukan pengukuran terhadap kayu tersebut.tegas kasat Reskim Polres Dharmasraya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/