Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
5 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
5 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Umum

Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR

Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Jum'at, 22 April 2016 13:58 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - PT Naga Mas Palm Oil Lestari, bertahun-tahun ikut andil dalam melakukan pencemaran lingkungan masyarakat disejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Selain itu, pihak perusahaan ini pun dituding masyarakat tidak pernah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mana pernah perusahaan (PT Naga Mas Pal Oil Lestari, red) memperhatikan masyarakat setempat. Sedangkan kami minta bantuan untuk masyarakat disini saja, susahnya bukan main," ungkap Arsyad kepada GoRiau.com, Jumat (22/4/2016).

Tapi, lanjutnya, kalau masyarakat meminta limbah B3 yang dihasilkan perusahaan, cepat diberikan oleh PT Naga Mas Palm Oil Lestari. Tanpa memikirkan bagaimana dampaknya untuk masyarakat, dan lingkungan sekitar limbah B3 yang dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Kalau kami minta limbah, untuk digunakan sebagai tanah timbun, cepat keluarnya. Kami pun tidak tahu apa dampak limbah yang digunakan untuk tanah timbun itu. Karena pihak perusahaan sendiri dan instansi terkait tidak ada memberitahukan apa dampaknya," terangnya.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, PT Naga Mas Palm Oil Lestari menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth. Dimana limbah ini masuk kategori 2, yaitu limbah kurang berbahaya.

Meskipun demikian, dampak limbah B3 ini mampu merusak lingkungan hidup sekitar masyarakat di Kecamatan Bukit Sembilan, Kota Dumai, Riau. Tidak adanya pengawasan pun, membuat Kota Dumai dikepung oleh limbah B3 yang berbahaya dalam kurun waktu yang panjang.

Bahkan pihak PT Naga Mas Palm Oil Lestari, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/