Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
23 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
22 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
5 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
6
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Home  /  Berita  /  Badminton

Agus Hermanto: KPU Jangan Menjustifikasi DPR, Karena UU Pilkada Masih Dibahas

Agus Hermanto: KPU Jangan Menjustifikasi DPR, Karena UU Pilkada Masih Dibahas
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (GoNews Group)
Rabu, 27 April 2016 15:33 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan pembahasan revisi undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah agar selesai pada bulan September nanti.

Namun Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan, KPU seharusnya tidak perlu memvonis DPR seperti itu. "Mari kita ikuti, tak perlu justifikasi dan bisa selesai waktunya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Pasalnya, tambah dia, saat ini undang-undang Pilkada masih dibahas oleh Komisi II. "Sehingga poin-poin penting yang disampaikan pemerintah, sehingga itu harus kita pahami seluruhnya," tandasnya.

Dia mengaku dalam pembahasan UU Pilkada Komisi II itu, ada beberapa perubahan. Politisi Demokrat ini yakin Pansus dan Panja akan bekerja secara maksimal.

"Pasti selesailah, namanya juga lagi dibahas, apalagi saya denger dari beberapa anggota Komisi II, saat ini tinggal beberapa pembahasan lagi," pungkasnya. ***

wwwwww