Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
5
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Politik

Banleg DPRA: Kami Tak Berniat Menjegal Calon Independen

Banleg DPRA: Kami Tak Berniat Menjegal Calon Independen
Iskandar Al-Farlaky
Jum'at, 29 April 2016 15:47 WIB
Penulis: Rachmad Ramadhani
BANDA ACEH - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky membantah jika dirinya dituduh mempersulit syarat bakal calon gubernur, bupati atau wali kota yang akan maju lewat jalur independen.

Iskandar menjelaskan pasal 24 dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2012 Pilkada Aceh tentang syarat calon yang maju jalur independen, tidak ada niat DPRA untuk menjegal balon gubernur yang akan maju lewat jalur perseorangan itu.

"Oh tidak, jadi tidak niat sedikitpun dari DPRA untuk menjegal siapapun bakal calon yang ingin maju melalui jalur independen. Ini merupakan salah satu langkah kita memperkuat legitimasi calon yang maju lewat jalur independen," ungkap Iskandar Usman Al-Farlaky kepada wartawan usai rapat lanjutan pembahasan qanun dengan eksekutif, Jumat (29/4/2016).

Iskandar Usman menambahkan aturan yang diusul pihak Banleg hanya untuk memperketat dukungan kepada calon yang didukung, karena dalam Pilkada sebelumnya terdapat berbagai kecurangan.

"Pengalaman sebelumnya untuk dukungan calon independen seperti KTP masyarakat untuk syarat dukungan yang dibuat asal-asalan, kini ada regulasi baru yang sedang kita bahas untuk diatur dengan ketat, itu saja," tegasnya. (rhd)

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/