Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
23 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
23 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
23 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
23 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
4 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Home  /  Berita  /  PON

Dishub Meranti Diminta Segera Tarik Kempang Bantuan Pemda yang Dialih Fungsikan

Dishub Meranti Diminta Segera Tarik Kempang Bantuan Pemda yang Dialih Fungsikan
Ilustrasi kempang - foto internet
Jum'at, 29 April 2016 08:09 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Legislatif mengaku kesal sikap oknum beberapa desa yang nekad mengalih fungsikan kempang bantuan Pemda Meranti. Untuk itu, sikap tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti sangat diharapkan atas kejadian ini.

Sebagaimana disampaikan anggota Komisi B DPRD Kepulauan Meranti M Tartib SH MH. Kata Tartib, dengan nekadnya oknum desa yang mengalih fungsikan beberapa kempang bantuan Pemda sangat disesalkan. Sebab, Pemda harus menggelontorkan dana yang tak sedikit, sementara penggunaannya tidak sesuai harapan.

"Kempang itukan untuk hal-hal yang bersifat sosial. Membantu masyarakat kita, bukan untuk dikomersilkan," kata Tartib.

Tartib juga mengaku, mereka mendapat kabar bahwa kempang-kempang seharga Rp90 juta per-unit itu ada yang disewakan ke beberapa desa lain. Ada pula yang digunakan untuk mengangkut kayu, dan ada yang tenggelam karena tidak dirawat.

Untuk itu, tambah Politisi Gerindra ini lagi, sikap tegas Pemda dalam hal ini Dishub Kepulauan Meranti sangat diharapkan. Dishub disarankan segera mendata semua kempang yang telah dibagikan ke beberapa desa, lalu cek ke lapangan. Bagi desa yang tidak menggunakan kempang sesuai dengan aturan pemerintah, harus ditarik dan diberikan ke desa yang betul-betul membutuhkan.

"Kita minta sikap tegas Dishub untuk menarik kempang-kempang yang dialih fungsikan itu. Berikan ke desa yang betul-betul membutuhkan," ujar M Tartib, Kamis (28/4/2016). ***

Kategori:PON
wwwwww