Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
21 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
15 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
14 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
16 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Jawa Tengah

Menteri Yuddy: Semua Perizinan Harus Dipermudah, Awas Kalau Masih Ada Pungli

Menteri Yuddy: Semua Perizinan Harus Dipermudah, Awas Kalau Masih Ada Pungli
MenPANRB, Yuddy Chrisnandi. (istimewa)
Jum'at, 29 April 2016 23:14 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa perbaikan pelayanan publik tengah mendapat sorotan saat ini.

"Presiden meminta supaya pelayanan lebih cepat, tidak ada lagi pungli, perizinan dipermudah," ujarnya di sela-sela meninjau pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Jumat (29/04/2016).

Menteri Yuddy mengharapkan adanya debirokratisasi dalam setiap pelayanan publik agar dapat memangkas waktu pelayanan. "Diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik," jelasnya.

Kehadirannya di unit pelayanan publik tersebut, karena menurutnya pengaduan masyarakat terkait pelayanan buruk oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih cukup banyak. "Masyarakat masih banyak mengeluhkan tentang lamanya waktu kepengurusan administrasi pertanahan," ujarnya.

Namun Yuddy menilai pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang sudah cukup memadai. Memadai ini dilihat dari tingkat transparansi, pelayanan prima, dan tingkat keluhan masyarakat yang minim. "Tinggal kecepatan waktu yang oerku diperbaiki," katanya.

Yuddy juga menghimbau, agar Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang juga meniru kantor pertanahan lain yang lebih baik. ***

wwwwww