Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Bengkel Uluna, Kota Dumai.
Senin, 16 Mei 2016 14:01 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Pembunuhan yang dilakukan DG terhadap YS di Bengkel Uluna Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan SDTI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, terjadi pada Hari Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. DG tega menghabisi nyawa temannya, sebanyak 3 kali menggunakan kayu sepanjang 50 centimeter.

DG sendiri diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, kurang dari 7 jam, usai kejadian. DG diamankan diparkiran Dumai Expo, Senin (2/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara, rekonstruksi dilakukan Sat Reskrim Polres Dumai, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kalau ancaman hukuman diatas 10 tahun, tepatnya tuntutan kita diatas 15 tahun. Karena masih remaja ancaman dibagi sepertiga. Usai rekonstruksi, ditampilkan 20 adegan. Tidak ada penambahan adegan. 20 personil polisi berpakai preman dan seragam juga mengamankan lokasi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," tutup AKP Herfio Zaki menjelaskan kepada GoRiau.com.

Saat rekonstruksi sempat terjadi hujan, sebanyak dua kali. Usai rekonstruksi, DG pun langsung dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Rutan Kelas III B, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/