Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
8 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
17 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

LBH Banda Aceh Akan Tuntut PLN Secara Hukum‎

LBH Banda Aceh Akan Tuntut PLN Secara Hukum‎
Ilustrasi palu sidang. (Google)
Senin, 16 Mei 2016 12:07 WIB
Penulis: Arif
LHOKSEUMAWE - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengaku tengah melakukan upaya hukum terhadap PT PLN (Persero) guna mengembalikan hak warga negara atas perbuatan sewenang-wenang melakukan pemadaman listrik. ‎

"LBH tengah melakukan upaya-upaya hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak warga Negara atas perbuatan sewenang-wenang  PT PLN yang dinilai sesuka hati melakukan pemadaman listrik tanpa menghiraukan berbagai kepentingan aktivitas masyarakat sebagai mana diatur dalam pasal 3 (d) UU 25 Tahun 2009 yang menyebutkan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang sejatinya menjadi hak warga negara," terang Direktur LBH Banda Aceh, Mustiqal Syahputra, melalui keterangan tertulisnya, yang dikutip Senin (16/5/2016).

Dia mengungkapkan, selama ini PLN tidak mampu memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat secara maksimal. Padahal masyarakat telah menyelesaikan kewajibannya setiap bulan. Selain itu PLN juga dinilai tak mampu menangani berbagai kendala yang terjadi, sehingga tidak menjadikan masyarakat sebagai korban. 

"Seperti ini dapat di antisipasi jauh-jauh hari, jadi bukan rakyat yang dipaksa untuk mentolerir berbagai masalah yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah pusat khususnya Pemerintah daerah dan PT.PLN. Karena masalah pasokan listrik yang terus menjadi kendala paling dirasakan oleh masyarakat di aceh dalam melakukan berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," tulisnya. ?

Selain itu, LBH Aceh juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan listrik yang terus-terusan menjadi permasalahan di Aceh, agar tidak membuat perekonomian masyarakat semakin terpuruk.

"Pemerintah Aceh dan PLN harus segera melakukan aksi nyata terukur dan tepat sasaran terhadap kendala pasokan energi listrik di aceh yang terus menjadi masalah klasik di Aceh,," tutupnya. 

Editor:Arif
Kategori:Badminton, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww