Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
22 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
17 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
17 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPR: Hukum Pelaku Pemerkosa Sebarat-beratnya, Jangan Lagi Loyo Karena Dihantui HAM

DPR: Hukum Pelaku Pemerkosa Sebarat-beratnya, Jangan Lagi Loyo Karena Dihantui HAM
Ketua DPR RI, Ade Komarudin saat meresmikan ruang Press Room atau Ruang Wartawan DPR/MPR yang baru di Nusantara III Senayan Jakarta. (GoNews Group)
Jum'at, 20 Mei 2016 15:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Terkait dengan rencana pemerintah menerbitkan hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan dan tindak asusila, Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom) menilai sudah tepat.

Bahkan dirinya juga berpendapat, selama ini hukum di Indonesia selalu terbentur dengan pelanggaran HAM yang mengakibatkan lemahnya hukum.

"Sudahlah Indonesia ini bukan negara kapitalis, bukan negara libereal, jangan dihantui dengan hal-hal lain, tegakkan hukum di negeri Pancasila," ujarnya kepada GoNews Group, Jumat (20/05/2016) di gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta.

Menurut Akom, sudah saatnya Indonesia memberlakukan hukuman yang jelas dan berat kepada pelaku pemerkosa. "Ini sudah level yang sangat menghawatirkan, kalau kita selalu mengakomodir, kapan mereka (palaku pemerkosa, red) akan mendapat efek jera, jadi putuskan, buat hukum yang seberat-beratnya," tukas Akom.

Pelaku kekerasan seksual khusunya yang menimpa anak-anak kata Akom, sudah sewajarnya diberikan hukuman yang setimpal, karena tanpa disadari mereka sudah merusak para penerus bangsa.

"Mau hukum kebiri? Mainkan itu mainkan," katanya.

Pokoknya kata Akom, hukuman itu harus benar-benar diterapkan bagi siapa saja yang melanggar tanpa pandang bulu. "Iya ini semua dilakukan supaya negara ini diatur dengan hukum yang baik. Kalau tidak dihukum diatur dengan hukum yang baik ya endingnya tidak akan tertib. Semua orang akan seenaknya, hukum itu fungsinya. Jadi saya kira untuk memberikan Efek Jera dan itu tidak terjadi lagi sebaiknya hukuman itu harus tegas. Khusunya lagi bagi para fedofil," ujarnya.

Lanjut Akom, hukuman yang tegas bukan hanya bagi kasus pemerkosaan saja, namun beberapa kasus seperti narkoba juga harus ditegaskan lagi.

"Banyak kasus yang saya melihat perlu adanya hukuman khusus, bukan hanya pemerkosa, kasus narkoba, teroris apalagi kalau kasus korupsi harus lebih tinggi lagi hukumanya," pungkas dia. ***

wwwwww