Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
8 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dewan Aceh Selatan ini Minta Warga Waspadai Predator Seksual

Dewan Aceh Selatan ini Minta Warga Waspadai Predator Seksual
Ilustrasi
Kamis, 26 Mei 2016 16:27 WIB
Penulis: Al Fahd Radi Fahlefi
TAPAKTUAN – Maraknya kejahatan seksual di daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tgk Adi Zulmawar ikut bicara. Dia mengingatkan masyarakat lebih waspada, karena kasus itu bisa terjadi kapan dan di mana saja.

Kata Adi Zulmawar, Pemerintah baru saja tadi malam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu dikenal hukum Kebiri itu mengatur tentang hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak.

"Ironisnya, di daerah kasus kejahatan seksual terhadap anak terjadi terus terjadi meski Perppu baru diteken Presiden. Kejadian terbaru di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, anak kelas SD 1 jadi korban pencabulan," ungkap Tgk Adi Zulmawar, Kamis (26/5/2016).

Dia khawatir kepada generasi muda, khususnya kaum hawa. Sebab itu, dia meminta peristiwa ini mesti diwaspadai semua komponen, orang tua, guru di sekolah dan tokoh masyarakat. Hindari diri dari intaian predator agar kejahatan seksual yang menghancurkan masa depan anak tersebut segera berakhir.

Menurut politisi sekaligus ulama di kecamatan Sawang itu, jadikanlah kasus pencabulan yang menimpa murid kelas I SD ini sebagai pengelaman pahit dan yang terakhir. Semoga semua pihak dapat mengawasi generasi muda serta memberi pendidikan agama dengan baik. Sehingga tidak terbius perbuatan mungkar dan tindak kriminal lainnya, termasuk narkotika.

“Saya juga berharap penegak hukum menindak pelaku seadil-adilnya sesuai peraturan yang berlaku. Ini sebagai pelajaran kepada yang lain agar tidak terinspirasi. Jangan beri celah kelonggaran, jika terbukti bersalah maka proseslah secara hukum,” pinta Adi Zulmawar seraya memberi apresiasi kepada polisi yang bertindak cepat.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/