Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Sebut Kepanjangan KPK 'Komisi Perlindungan Korupsi' Staf Kemendagri Dipecat

Sebut Kepanjangan KPK Komisi Perlindungan Korupsi Staf Kemendagri Dipecat
Penampakan surat Kemendagri yang dikirim ke KPK. (humas:KPK)
Kamis, 09 Juni 2016 11:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Salah seorang staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipecat gara-gara menulis surat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pasalnya dalam surat yang dikirim Selasa (07/06/2016) tersebut dengan jelas dan terang berbunyi: Kepada yang terhormat Pimpinan KPK (Komisi Perlindungan Korupsi).

Alasan pemecatan ini diakui Mendagri dalam akun twitternya, soal surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencantumkan kepanjangan KPK yang tidak biasa. Alih-alih tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi , yang tercantum justru Komisi Perlindungan Korupsi .

Atas kejadian ini, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta maaf, bahkan memberhentikan staf yang mengetik surat tersebut. Sebelumnya, beredar viral di internet foto surat Mendagri untuk KPK pada Rabu, 8 Juni 2016. Tulisan Kepada Komisi Perlindungan Korupsi’ dalam alamat tujuan surat tersebut, menimbulkan publik bertanya-tanya, apakah kesalahan tulis tersebut disengaja, atau mempunyai tujuan lain.

Terkait beredarnya capture foto surat tersebut, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, membenarkan, surat itu memang ada. Namun, surat tadi sudah ditarik oleh Kemendagri untuk diperbaiki.

“Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi,” tutur Yuyuk.

Buntut kesalahan ketik yang cukup fatal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo langsung meminta maaf. Melalui akun twitter, ia menyebutkan,"Insiden salah ketik surat Kemendagri "Komisi Perlindungan Korupsi", Ini merupakan sabotase di dalam Kementerian. Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," tulisanya.

Tjahjo menegaskan, selama ini pengetikan alamat surat keluar, tidak pernah salah. Oleh karenanya, ia menyebut, ada unsur kesengajaan dan sabotase atas tulisan ‘Komisi Perlindungan Korupsi tersebut’. Mendagri sendiri bertindak cepat. Ia sudah memerintahkan kepada Sekjen Kemendagri dan Dirjen Politik Kemendagri untuk memecat pegawai yang mengetik surat, secara tidak hormat.

Dengan tag tanda pagar #InsidenSurat, Tjahjo meneruskan tweetnya. "Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di-BAP, dan hari ini segera dipecat tidak hormat. Tindakan pemecatan tersebut (dilakukan) sebagai efek jera, jangan sampai ada staf Kemendagri yang main-main sabotase seperti itu," jelasnya. ***

wwwwww