Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
9 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
8 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal Salah Penulisan Kepanjangan KPK "Komisi Perlindungan Korupsi" Ini Jawaban Dirjen Politik dan Umum Kemendagri

Soal Salah Penulisan Kepanjangan KPK Komisi Perlindungan Korupsi Ini Jawaban Dirjen Politik dan Umum Kemendagri
Penampakan surat yang ditulis staf Kemendagri ke KPK. (Humas KPK)
Kamis, 09 Juni 2016 14:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Heboh soal surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang salah tulis kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dan berujung pada pemecatan salah seorang staf Kemendagri, Kepala Dirjen Politik dan Umum Sudarmono angkat bicara.

Menurutnya, staf tersebut adalah pegawai Outsourcing atau merupakan pegawai honorer. "Iya kita perlu menjelaskan yang bersangkutan adalah honorer dari staf Direktur Kewaspadaan Nasional dibawah Direktur Jendral Politik dan Umum," ungkapnya kepada GoNews Group, Kamis (09/06/2016) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

Menurutnya stafnya tersebut memang setiap minggu selalu membuat laporan laporan informasi yang terkait dengan masalah aktual. Khususnya masalah informasi budsos sebagai bahan pertimbangan para pimpinan terutama terhadap alamat-alamat yang sudah disebutkan didalam surat-surat yang akan dikirim.

"Iya salah satunya adalah KPK jadi memang staff ini belum paham betul terkait dengan masalah KPK itu , sehingga terjadilah kesalahan yang artinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat menjadi Komisi Perlindungan korupsi," tukasnya.

Jadi kata Sudarmono, kesalahan ini adalah murni human error. "Jadi tidak ada faktor kesengajaan dan Setelah saya melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Mereka mengakui bahwa kekeliruan pada saat melakukan pengetikan . Namun karena ini menjadi heboh dan karena ini merupakan Staff saya, otomatis menjadi tanggungjawab saya," ujarnya lagi.

Karena bagaimanapun kata dia, yang memberikan arahan ataupun untuk pembinaan kepada seluruh jajaran Dirjen Politik dan Umum adalah dirinya.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri Dalam Negeri bahwa ini merupakan kesalahan saya yang tidak meneruskan ke pimpinan dan bawahan untuk memberikan pengawasan dan pengontrolan terkait dengan masalah pembuatan atau pengiriman pengiriman surat. Khususnya ke instansi-instansi yang di luar daripada Kementerian Dalam Negeri Ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/