Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
14 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Satpol PP Payakumbuh Ciduk Empat Pasang Siswa di GOR Kubu Gadang

Satpol PP Payakumbuh Ciduk Empat Pasang Siswa di GOR Kubu Gadang
SATPOL PP CIDUK TIGA PASANGAN BERSERAGAM SEKOLAH (bdn)
Jum'at, 17 Juni 2016 11:49 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Petugas Satpol PP Payakumbuh ciduk empat  pasangan berseragam sekolah dan berpakaian bebas, Selasa (14/6). Untuk selanjutnya, keempat pasangan masih berusia muda itu, digiring ke Markas Besar Satpol PP di perkantoran baru di lapangan eks Poliko.


“Keempat  pasangan remaja yang bukan muhrim itu ditangkap petugas, dalam rangkaian patroli pekat yang dilakukan Satpol PP sepanjang  Ramadhan ini. Petugas juga melakukan patroli keseluruh kelurahan, guna mendapatkan informasi, jika masih ada kegiatan pekat dilakukan warga, “ungkap Kasatpol PP Fauzi Firdaus, ketika dihubungi GoSumbar, diruang kerjanya, Kamis (16/6).
 
Pasangan yang tertangkap itu, sebut Fauzi, setelah diinterogasi petugas penyidik, keempat pasangan tersebut menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulang perbuatannya. Mereka dimotivasi kasatpol, agar meningkatkan ibadah selama puasa Ramadhan ini, bukan harus merusak puasa dengan berduaan di tempat sepi.
 
Keempat pasangan yang ditangkap itu, masing-masing pasangan berinitial IS (19) beralamat di Bulakan Balai Kandi dan LA (17) beralamat di Sawah Padang. Pasangan LPA (15)) beralamat di Padang Tangah dan A (19) berdomisili di Padang Datar.
 
Berikutnya, pasangan E (17)) berdomisili di Halaban dengan Z (18) beralamat di Manggilang. Pasangan A (15) beralamat di Ibuah dengan pasangannya F (19) beralamat di Tiakar.***
 

Editor:M. Siebert
Kategori:Beladiri
wwwwww