Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hasil Pengembangan Kasus Curat di Banglas Selatpanjang, Polisi Amankan 2 Unit Sepeda Motor

Hasil Pengembangan Kasus Curat di Banglas Selatpanjang, Polisi Amankan 2 Unit Sepeda Motor
Dua unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian oleh tersangka K alias Nawi di Banglas Selatpanjang pada tahun 2015 lalu - foto polisi
Minggu, 19 Juni 2016 19:58 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian yang dilakukan K alias Nawi di Banglas Selatpanjang pada tahun lalu. 2 unit sepeda motor itu akhirnya dijemput polisi dari Tanjungsamak Rangsang dan Teluk Beringin Pelalawan.

Berhasilnya diamankan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih tanpa plat nomor, dan honda beat warna putih dengan motif Hello Kitty tanpa plat nomor ini merupakan pengembangan pasca tertangkapnya Nawi di Tanjungbalai oleh polisi Meranti, Jumat (17/6/2016) lalu. Waktu itu, Nawi menjalankan aksinya (pencurian dengan pemberatan) di daerah Suak Baru Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, tahun lalu.

Sepeda motor yang diduga hasil pencurian yang dilakukan tersangka Nawi pada tahun 2015 di Jalan Suak Baru Gang Mawar II dan Jalan Bambu Kuning Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, telah dijual murah ke Rangsang dan Pelalawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Nawi mengakui kedua unit sepeda motor tersebut telah dijual ke Daerah Tanjung Samak Kecamatan Rangsang dan Teluk Beringin Kecamatan Pelalawan. Satu unit kendaraan tersebut dijual dengan harga Rp2 juta.

Mendapat keterangan dari tersangka Nawi, unit opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti langsung melakukan pencarian barang bukti. Kemudian setelah barang bukti ditemukan, langsung dilakukan penyitaan.

"Saat ini barang bukti dalam perjalan untuk dibawa ke Polres Kepulauan Meranti," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM melalui Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman SH, Minggu (19/6/2016) malam. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/