Sabu yang Diamankan 3 Kg Senilai Rp2,4 Miliar, Kapolres Dumai: Kemungkinan Jaringan International
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Demikian hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dalam konferensi perss di Mapolres Dumai, Minggu (19/6/2016). Dimana 3 kilogram (kg) sabu yang diamankan dibagi menjadi 3 paket.
"Kemungkinan ada hubungannya dengan jaringan International. Ditingkat pengedar, sabu ini ditaksir seharga Rp2,4 miliar," ujarnya.
Barang haram ini, sambung Kapolres Dumai, kemungkinan merupakan kualitas nomor 1. Sabu tersebut dibungkus rapi dalam kotak yang dibalut oleh aluminium dan dilakban. Setelah dibagi menjadi 3 paket, sabu itu dimasukkan ke dalam tas, lalu dibungkus dengan kantong plastik warna hitam.
"Ini merupakan komitmen kami (Polres Dumai, red) dan jajaran dalam memberantas narkoba di Dumai. Kita juga akan memperketat pengawasan di daerah yang berbatasan dengan negara tetangga. Mereka (pelaku, red) ini hanya kurir," tutup AKBP Donald Happy Ginting, didampingi Waka Polres Dumai, Kompol Ferly dan Kapolsek Dumai Kota, Ipda Iskandar.***
Kategori | : | Hukum |