Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  Hukum

Sabu yang Diamankan 3 Kg Senilai Rp2,4 Miliar, Kapolres Dumai: Kemungkinan Jaringan International

Sabu yang Diamankan 3 Kg Senilai Rp2,4 Miliar, Kapolres Dumai: Kemungkinan Jaringan International
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting (tengah) menunjukkan sabu yang diamankan Tim Opnsal Polsek Dumai Kota didampingi Waka Polres Dumai Kompol Ferly (kiri) dan Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar (kanan) saat konferensi perss.
Minggu, 19 Juni 2016 14:52 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Dua orang yang diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Minggu dinihari (19/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, diduga merupakan pengantar. Dimana pada saat penangkapan di Bundaran Persimpangan Jalan Puteri Tujuh, Am (53) dan HN (25) sedang mengendarai sepeda motor.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dalam konferensi perss di Mapolres Dumai, Minggu (19/6/2016). Dimana 3 kilogram (kg) sabu yang diamankan dibagi menjadi 3 paket.

"Kemungkinan ada hubungannya dengan jaringan International. Ditingkat pengedar, sabu ini ditaksir seharga Rp2,4 miliar," ujarnya.

Barang haram ini, sambung Kapolres Dumai, kemungkinan merupakan kualitas nomor 1. Sabu tersebut dibungkus rapi dalam kotak yang dibalut oleh aluminium dan dilakban. Setelah dibagi menjadi 3 paket, sabu itu dimasukkan ke dalam tas, lalu dibungkus dengan kantong plastik warna hitam.

"Ini merupakan komitmen kami (Polres Dumai, red) dan jajaran dalam memberantas narkoba di Dumai. Kita juga akan memperketat pengawasan di daerah yang berbatasan dengan negara tetangga. Mereka (pelaku, red) ini hanya kurir," tutup AKBP Donald Happy Ginting, didampingi Waka Polres Dumai, Kompol Ferly dan Kapolsek Dumai Kota, Ipda Iskandar.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/