Bea Cukai Dumai Kembali Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia, Kali Ini 12 Ton
Selasa, 21 Juni 2016 13:11 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Dumai, Riau, Senin malam (20/6/2016) sekitar pukul 20.30 WIB, kembali mengagalkan penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia, di Perairan Ralaigh di atas Tanjung Medang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Demikian itu disampaikan Wakil Komandan Patroli (Wakopat) BC 20004, Eko Wigianto kepada GoRiau.com, Selasa siang (21/6/2016) di Dermaga A PT Pelindo 1. Dikatakannya, menurut pengakuan tekong (nahkoda) berinisial MS, ada 1.200 karung atau sekitar 12 ton bawang merah yang dibawa menggunakan Kapal Motor Al Fatiha GT 6.
"Kapal ini membawa bawang merah ilegal dari Linggi (Malaysia, red), dengan tujuan Desa Tanjung Leban (Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, red). Saat ini nahkoda kapal dan Az (anak buah kapal, red) sudah diamankan di kantor bea cukai," terangnya.***
Kategori | : | Hukum |