Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
21 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Ingat! Jangan Gunakan Mobil Plat Merah untuk Mudik Lebaran

Ingat! Jangan Gunakan Mobil Plat Merah untuk Mudik Lebaran
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. (Foto: Ratna SD)
Selasa, 21 Juni 2016 14:01 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar tidak menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

"Mobil dinas dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk mudik lebaran. Jika masih ada mobil dinas yang dipakai saat lebaran memang betul-betul dalam rangka berdinas," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com, Selasa (21/6/2016) di Pekanbaru.

Ia mengimbau, hendaknya fasilitas kedinasan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan keperluan tugasnya. Bukan malah aji mumpung dengan menggunakan barang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Harusnya mereka sudah paham tentang hal ini," singkatnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/