Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Riau Bekuk 5 Perampok Lintas Kabupaten, 1 DPO Miliki Senjata Api

Polda Riau Bekuk 5 Perampok Lintas Kabupaten, 1 DPO Miliki Senjata Api
Dirkrimum AKBP Surawan didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo saat ekspose di ruang gelar perkara (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 21 Juni 2016 15:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Lima orang sindikat perampok lintas kabupaten, berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Tiga orang diketahui residivis dan satu lagi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak komplotan serta mengantongi senjata api.

Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Surawan didampingi Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (21/6/2016) siang di ruang gelar perkara. "Ada dua perampokan yang mereka lakukan, diantaranya di Jalan Mandau KM 35 Tapung Hulu Kampar pada 17 Mei serta di Desa Tanah Tinggi, Kampar pada 22 Mei," urainya.

Dua aksi perampokan tersebut, sambungnya, dilakukan oleh sindikat ini. Inisial mereka antara lain HN alias Dayat, NB alias Budi, Jm, RH alias Rudi dan BP alias Bondet. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dan menyekap penghuninya. "Mereka mengambil perhiasan dan uang tunai," lanjut dia.

Kelimanya adalah warga asal Sumatera Utara, Asahan, Palembang dan satu lagi dari Pelalawan, Riau. "Pengakuannya sudah satu tahun (beraksi). Kita masih dalami apakah mereka pelaku perampokan antar provinsi atau seperti apa," papar Surawan saat ekspose.

"Saat beraksi mereka juga menggunakan senjata tajam, meski sampai sekarang belum ada laporan korban yang dilukai (hanya disekap). Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap satu diantara mereka pada 24 Mei lalu. Dari situ dikembangkan lagi untuk mengamankan empat lainnya," tutup Surawan. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/