Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
15 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Komplotan Pengedar Sabu Spesialis Anak Sekolah Dibekuk Polsek Langsa

Komplotan Pengedar Sabu Spesialis Anak Sekolah Dibekuk Polsek Langsa
Wakapolres Langsa, Kompol Andi, SIK Kirana didampingi Kapolsek Langsa, Iptu Agung Wijaya Kusuma, SIK, saat menunjukkan barang bukti sabu beserta tersangka. Senin (18/7/2016) (Dedek).
Senin, 18 Juli 2016 13:45 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu spesialis kalangan anak sekolah dan remaja di wilayah Kota Langsa, berhasil dibekuk personel Polsek Langsa, Aceh.

Wakapolres Langsa, Kompol Andi Kirana, SIK didampingi Kapolsek Langsa, Iptu Agung Wijaya Kusuma, SIK, kepada sejumlah wartawan, Senin (18/7/2016), di Mapolsek, menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa banyaknya peredaran narkoba jenis sabu untuk kalangan anak sekolah dan para remaja.

Serta keluhan dari para orang tua kepada polisi. Atas informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan, Kamis (14/7/2016), sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap, tersangka SA (21), warga Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, bersama tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,14 gram.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan pada Jumat (15/7/2016), sekitar pukul 02.00 WIB, polisi yang langsung dipimpin Kapolsek Langsa, kembali berhasil membekuk tiga orang tersangka lainnya dengan TKP yang berbeda.

Ketiga tersangka itu yakni M.RA (16), warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, T.RF (19), warga Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro dan M.RA (16), warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro." Dari ketiga tersangka kita berhasil menyita sabu seberat 0,22 gram dan semua tersangka itu diamankan di rumahnya masing-masing," jelas Wakapolres.

Sementara itu, sebelumnya, pada Selasa (12/7/2016), sekitar pukul 21.30 WIB, polisi juga berhasil mengamankan tersangka, BN (36), warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama beserta barang bukti sabu 0,42 gram, satu unit kendaraan sepeda motor Honda Revo BL 4891 FI serta satu buah handphone.

Ia menambahkan, pada bulan Ramadan yang lalu, tepatnya, Rabu (22/6/2016), Polsek Langsa juga berhasil menangkap tersangka SY (28), warga Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro beserta sabu seberat 0,20 gram.

Selang dua hari kemudian, kembali diamankan seorang tersangka, SA (45), warga Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama beserta barang bukti sabu seberat 0,50 gram.

Melihat maraknya peredaran narkoba dikalangan anak sekolah serta remaja, maka jajaran Polres Langsa akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan serta Sat Binmas untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," tandas Kompol Andi Kirana, yang baru menjabat Wakapolres Langsa.

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/