Siap-siap! Polsek yang Minim Pengungkapan Kasus Diberi Waktu 30 Hari, Wakapolresta: Pilih Ungkap atau Kejar Ayam!
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Sejumlah langkah-langkah diambil, agar para personelnya optimal dalam melakukan pengungkapan kasus serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing, salah satunya memberlakukan sanksi bagi para Kapolsek.
Saat menggelar ekspos pengungkapan kasus tiga pekan terakhir selama bulan Juli 2016, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (18/7/2016) mengatakan ada dua Polsek yang nihil pengungkapan, yaitu Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan.
"Sejak sebulan terakhir ini, saya sudah sering ingatkan kepada para Kapolsek, sesuai dengan kebijakan bapak Kapolresta. Pilih ungkap kasus atau kejar ayam," tegas Ady, usai ekspos di Mapolresta Pekanbaru.
Wakapolresta melanjutkan, para Kapolsek akan diberikan tenggat waktu hingga 30 hari kedepan. Jika masih ada Polsek yang minim bahkan nihil pengungkapan kasus, maka akan diberikan sanksi menangkap ayam di halaman Mapolresta Pekanbaru.
"Kita targetkan sampai satu bulan kedepan, kalau masih minim, siap-siap kita terapkan sanksinya. Tak bisa kejar pelaku kriminal, kejar ayam saja," pungkas Wakapolresta.***
Kategori | : | Hukum |