Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
10 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Curiga SP3 untuk 15 Perusahaan Pembakar Hutan, Luhut: Kenapa Surat Itu Tiba-tiba Muncul?

Curiga SP3 untuk 15 Perusahaan Pembakar Hutan, Luhut: Kenapa Surat Itu Tiba-tiba Muncul?
Menko Polhukam, Luhut Panjaitan. (istimewa)
Minggu, 24 Juli 2016 18:36 WIB
JAKARTA - Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengaku juga tak tahu alasan secara rigid mengapa tiba tiba muncul surat SP3 bagi 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan.

Luhut mengatakan, ada sesuatu yang harus dikroscek lagi mengapa bisa SP3 keluar secara berbarengan. Ia mengaku akan mengecek ke Polda Riau mengapa hal tersebut bisa terjadi.

"Iya itu. Saya cek dulu. Bahaya juga kalau langsung 15 gitu keluar semua SP3-nya.. Ada apa?," ujar Luhut di Toba Samosir, Minggu (24/7/2016).

Luhut mengatakan, sejauh ini pemerintah tak pernah main-main dalam penegakan hukum kebakaran hutan. Tak sedikit dari pelaku pembakaran hutan yang sudah dijerat hukum.

Ia juga sempat mengakui salah satu kelemahan penindakan hukum yang lalu soal kebakaran hutan karena minimnya saksi ahli yang paham soal lingkungan. Namun, saat ini Luhut mengatakan sudah banyak penyidik yang memang dikhususkan paham soal lingkungan juga ketersediaan saksi ahli.

"Kita gak pernah main main soal kebakaran hutan. Kita akan tegas dalam penindakan hukum. Selain itu juga kita benerin sistemnya di sana. Jadi kita olah agar resiko kebakaran jadi kecil," tukasnya. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Republika.
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Riau, DKI Jakarta
wwwwww