Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
20 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
8 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
24 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
19 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
21 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Komisi III DPR: TNI Tak Boleh Tumpas Terorisme, Tapi...

Komisi III DPR: TNI Tak Boleh Tumpas Terorisme, Tapi...
Ilustrasi.
Minggu, 24 Juli 2016 16:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Beni Kabur Harman menilai usulah sejumlah stakeholder untuk merevisi Undang-Undang terorisme dengan mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk ikut menangani tindak pidana terorisme tidak perlu dilakukan.

Menurut Beni, TNI tidak perlu lagi menumpas terorisme dengan berjalan berbarengan dengan aparat kepolisian. Tetapi TNI boleh bergabung apabila dibutuhkan aparat kepolisian.

"TNI tidak mungkin kembali lagi memberantas terorimme. TNI tidak boleh tetapi jika dibutuhkan oleh kepolisian, baru bergabung, kalau engga dibutuhkan ya, jangan," ujar Beni kepada wartawan, Minggu (24/7/2016).

Menurut Beni, Komisi III tidak akan mengesahkan produk revisi undang-undang terorime yang memasukan wewenang TNI dalam memberantas terorisme.

"Saya rasa engga akan disahkan. Engga ada yang sahkan. TNI tidak mungkin kembali lagi memberantas terorimme," tegasnya.

Wacana untuk melibatkan TNI dalam memberantas terorisme berawal dari keberhasilan prajurit TNI menembak mati pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso.

Santoso pun tewas dalam baku tembak dengan tim Operasi Tinombala 2016 di Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Minggu (24/4/2016). Aparat yang baku tembak adalah pasukan dari Batalyon Raider 515 Kostrad. (***)

wwwwww