Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gelapkan Sepeda Motor, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi

Gelapkan Sepeda Motor, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi
IE saat diamankan di Mapolsek Sukajadi
Selasa, 26 Juli 2016 09:39 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang remaja putus sekolah berinisial IE (15) diringkus tim opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (24/7/2016) pagi, karena diduga menggelapkan sepeda motor. Dari tangannya, satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap IE, bermula dari laporan korbannya M Ikhsan, Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 01.00 WIB, saat bermain facebook, Ia melihat sepeda motornya telah diubah oleh pelaku.

"Berdasarkan laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diringkus saat berada di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Selasa (26/7/2016).

Hermawi melanjutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut berikut dengan barang bukti, sepeda motor Honda Vario milik korban dan satu handphone.

"Kita masih lakukan pengembangan terhadap pelaku yang mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. Untuk proses hukum, IE dijerat pasal 372 KUHP, ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/