Gelapkan Sepeda Motor, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Penangkapan terhadap IE, bermula dari laporan korbannya M Ikhsan, Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 01.00 WIB, saat bermain facebook, Ia melihat sepeda motornya telah diubah oleh pelaku.
"Berdasarkan laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diringkus saat berada di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Selasa (26/7/2016).
Hermawi melanjutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut berikut dengan barang bukti, sepeda motor Honda Vario milik korban dan satu handphone.
"Kita masih lakukan pengembangan terhadap pelaku yang mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. Untuk proses hukum, IE dijerat pasal 372 KUHP, ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |