Selama 2 Bulan Cari Makan Pakai 'Nomor', IRT di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap Polisi di Rumahnya
![]() |
| Eka saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya |
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Selain menangkap Eka di rumahnya, Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Polisi juga menyita, handphone berisi SMS pesanan nomor togel, buku rekap dan uang Rp175 ribu diduga hasil penjualan togel sebagai barang bukti.
"Awalnya kita dapat informasi masyarakat sekitar TKP, Eka kerap jual togel di rumahnya. Setelah kita selidiki, sekitar pukul 16.30 WIB anggota kita berhasil meringkusnya dan langsung digiring ke Mapolsek Bukit Raya," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Kamis (28/7/2016).
Kanit melanjutkan, hasil pemeriksaan sementara, Eka mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis judi togelnya. Tapi, kuat dugaan, Ia sudah lama jual togel di wilayah tersebut.
"Alasannya karena ekonomi, tapi saat ini kita masih melakukan penyidikan mendalam, untuk proses hukum, Eka dijerat pasal 303 KUHP, ancaman diatas enam tahun penjara," tukas Kanit.***













