Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
4 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Honorer Dishub Provinsi Riau Diringkus di Kamar Hotel, Polisi Temukan 17 butir 'Pil Setan'

Honorer Dishub Provinsi Riau Diringkus di Kamar Hotel, Polisi Temukan 17 butir Pil Setan
MH dan RN saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru
Sabtu, 30 Juli 2016 08:53 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, berinisial MH (25) bersama seorang rekannya berinisial RN (25) diringkus tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Jum'at (29/7/2016) sore. Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba.

Selain meringkus dua pengedar narkoba tersebut, Polisi turut menyita sepuluh butir pil Happy Five, satu paket kecil sabu dan tujuh butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Sabtu (30/7/2016) mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

"Begitu dapat informasi, kita langsung selidiki ke TKP, Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, sekitar pukul 17.30 dan di salah satu kamar hotel, MH berhasil diringkus dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba," kata Iwan.

"Satu papan dengan total sepuluh butir pil Happy Five, tujuh butir ekstasi dan satu paket kecil sabu kita temukan di kantong baju sebelah kiri. Selanjutnya, MH bersama rekannya RN langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Kasat menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, MH mengaku hanya mengantarkan barang tersebut ke TKP. Namun, pihaknya masih akan mendalami keterangan MH dan RN.

"Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya, saat ini, MH hanya mengaku mengantarkan pesanan," tukas Kasat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/