Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ternyata, Satu dari Empat Tersangka Narkoba Baru Keluar Penjara dengan Kasus Sama

Ternyata, Satu dari Empat Tersangka Narkoba Baru Keluar Penjara dengan Kasus Sama
Ilustrasi - internet
Sabtu, 30 Juli 2016 09:28 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Tak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba. Di Selatpanjang, Riau, ada warga baru keluar penjara kembali ditangkap polisi dengan kasus sama, yaitu berbisnis narkoba jenis sabu-sabu.

Dia adalah Su, warga Suak Nipah Selatpanjang Kepulauan Meranti, Riau. Meski baru berusia 19 tahun, nama Su sudah agak tenar di kalangan kepolisian dan lapas.

Ia ditangkap polisi di perempatan jalan Imambonjol - Alahair, saat hendak transaksi narkoba, Jumat (29/7/2016).

Diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, dari tangan Su, polisi menemukan BB sabu-sabu seberat lebih kurang 0,54 gram. "Dia ini belum lama keluar penjara dengan kasus yang sama. Baru sekitar 6 bulan Ia keluar penjara," ujar Joni Wardi, Sabtu (30/7/2016).

Dari penangkapan Su ini, polisi berhasil pula menangkap 3 orang lainnya EM, WS, dan H, yang juga terlibat bisnis haram jualan narkoba jenis sabu-sabu. Akhirnya, keempat pelaku berikut barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor Beat BM 2969 DC digelandang ke kantor polisi. Saat ini keempatnya menjalani pemeriksaan.

Polisi juga sedang memburu DPO berinisial C, yang diduga pemilik barang (sabu-sabu). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/