Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hari ini, KPP Pratama Bukittinggi Sosialisasikan Kebijakan Tax Amnesty bagi Wajib Pajak

Hari ini, KPP Pratama Bukittinggi Sosialisasikan Kebijakan Tax Amnesty bagi Wajib Pajak
KPP Pratama Bukittinggi gelar sosialisasi bagi wajib pajak, Selasa 2 Agustus 2016 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Selasa, 02 Agustus 2016 22:10 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Untuk melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau 'Tax Amnesty' bagi seluruh wajib pajak yang berada di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi menggelar sosialisasi kepada wajib pajak, Selasa 2 Agustus 2016 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar mengatakan, sejak kebijakan tersebut diluncurkan pemerintah, pihaknya langsung melakukan persiapan kegiatan dan sarana untuk sosialisasi bagi masyarakat terkait dengan Tax Amnesty.

"Untuk itu, KPP Pratama Bukittinggi telah melakukan 'upgrade' bagi para pegawai untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai program itu, kemudian sosialisasi bagi seluruh wajib pajak yang masuk wilayah KPP Pratama Bukittinggi," jelasnya.

Dikarakan juga oleh Novrisyar, sosialisasi dilakukan melalui media cetak dan elektronik dan dengan pemasangan spanduk atau baliho di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan menjangkau para wajib pajak.

"Pelaksanaan sosialisasi Tax Amnesti pajak dititik beratkan pada informasi bahwa setiap wajib pajak berhak menyampaikan amnesti pajak, kemudian batas waktu pemberlakuan program tersebut," terangnya.

Semakin cepat dimanfaatkan oleh wajib pajak, maka akan semakin baik. Karena tarif tebusan akan lebih kecil sehingga menguntungkan wajib pajak itu sendiri.

Dijelaskan juga, sejak kebijakan tersebut dicanangkan oleh pemerintah pusat pada awal Juli lalu, masyarakat memberikan respon yang cukup baik dan positif.

"Hampir setiap hari wajib pajak datang untuk melakukan konsultasi. Hal ini tentu sangat baik, tinggal kesadaran atau kejujuran dari wajib pajak dalam menghitung harta kekayaan yang akan disampaikan," ujarnya.

Nofrisyar menjelaskan, pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan program tersebut meski hingga saat ini belum dapat masuk melakukan sosialisasi ke semua tingkat profesi wajib pajak.

"Untuk mengatasi kendala itu, selanjutnya sosialisasi akan ditingkatkan seperti ke perbankan, para pelaku usaha, atau profesi lain seperti notaris, pengacara dan lainnya," jelasnya.

Seperti diketahui, wilayah kerja KPP Pratama Bukittinggi mencakup 5 daerah, antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/