Pengusiran Gagal, Gajah Bertahan di Pemukiman Warga
Penulis: Syamsul Bahri
TAKENGON – Instansi terkait sejauh ini belum bisa mengatasi amukan gajah yang menyerang areal persawahan di Kemukiman Pamar, Kecamatan Rusep Antara, Kabupaten Aceh Tengah. Kepastian ini diperoleh GoAceh dari Kepala Resort KSDA Wilayah V, Basri, Selasa (2/8/2016).
Basri, mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim BKSDA Provinsi, telah melakukan upaya pengusiran gajah dengan cara menghidupkan mercon. Namun upaya tersbeut gagal karena protes dari sebagain warga setempat. “Mereka tidak bisa terima kita hidupkan mercon. Bahkan mereka mengancam jika tetap dilakukan pembakaran mercon, maka pihak BKSDA akan dibakar juga,” kata Basri.
Ia menilai, sikap tersebut karena pemahaman masyarakat yang keliru. “Mereka beranggapan, jika menyakiti gajah maka akan berefek pada timbulnya persoalan yang lebih besar. Biasanya mereka mengaku hanya mengadakan kenduri secara adat, dan gajah pun pergi," ungkap Basri.
Lebih jauh Basri menjelaskan, sebenarnya ada metode ampuh yang bisa digunakan untuk menghalau gajah ini, yaitu mendatangkan gajah jinak yang ada di BKSDA Provinsi. Namun persoalan lain yang timbul, mendatangkan gajah jinak butuh biaya besar. “Nah hal inilah yang menjadi kendala, karena pihak Pemda Aceh Tengah tidak mau mengeluarkan biaya operasional untuk mendatang gajah jinak,” katanya.
Komandan Koramil Linge, Kapten Inf Iwan Mulyawan, yang sedang melakukan program pertanian disana, memastikan kawanan gajah hingga kini masih berada di pemukiman warga. Kawasan gajah disanajustru semakin jinak. Mereka bisa dikdekati dan difoto dari jarak 10 meter.
“Beberapa tokoh masyarakat sudah meminta agar gajah tersebut ditembak saja, namun kami tidak bisa mengeluarkan senjata tanpa ada petunjuk pimpinan,” kata Iwan saat dihubungi via telepon.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehuatanan Aceh Tengah, Abadi, menolak pernytaan pemerintah daerah tidak merespon keluhan warga terkait amukan gajah tersebut. Dia bahkan mengaku sudah turun ke lapangan melihat langsung disana. Terkait penanggulangan gajah, itu kewenangan BKSDA.
"Mereka itu BKSDA secara Undang-undangkandi bawah naungan pusat, dana yang mereka gunakan juga dari APBN. Kita tidak punya pos untuk itu" kata Abadi
Editor | : | TAM |
Kategori | : | GoNews Group, Umum |