Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Tulus Abadi: Snack Bikini Merusak Generasi, Balai POM Jangan Diam

Tulus Abadi: Snack Bikini Merusak Generasi, Balai POM Jangan Diam
Snack Bihun Kekinian yang dianggap mengandung unsur pornografi. (istimewa)
Kamis, 04 Agustus 2016 11:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, merasa geram dengan beredarnya snack merek Bikini (Bihun Kekinian).

Menurutnya, bukan soal makananya yang berbahaya bagi generasi muda terlebih pada anak-anak usia sekolah. Namun kata dia, kemasannya tersebut benar-benar jauh dari norma-norma agama.

"Ini sudah pelecehan, dan BPOM harus segera menarik peredaranya di seluruh indonesia. Ini bisa merusak mental generasi kita, apalagi Tagline "Remas Aku" jelas-jelas mengajarkan hal buruk," ujar Tulus kepada GoNews.co, Kamis (04/8/2016) di Jakarta.

Masih menurutnya, pihak Dinas Perdagangan Bandung juga harus mengusut tuntas ke pabriknya. "Iya kalau perlu menutupnya. Ini sudah sangat kelewatan dan tidak wajar," tambahnya.

Sementara itu Kabid Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengkritik cara pemasaran yang dilakukan perusahaan itu. Menurut dia, bentuk pemasaran dengan penamaan tersebut secara langsung telah merusak anak, sehingga bisa mendorong mereka melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Mulai dari gaya busana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hingga melakukan hubungan seksual pra-nikah. "Kian mengenaskan karena ada logo halal di pojok kanan atas kemasan. Halal terkerdilkan menjadi sebatas bahan baku produk di dalam kemasan, bukan pada keseluruhan produk. Andai produsen itu berupaya mendapat sertifikat halal resmi, saya berharap MUI tidak meloloskannya," ujarnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/