Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
24 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
18 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
18 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
17 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis L300, Polisi Pekanbaru Ringkus 2 Penadah dan Seorang Pelaku bersama 5 Mobil Hasil Curian

Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis L300, Polisi Pekanbaru Ringkus 2 Penadah dan Seorang Pelaku bersama 5 Mobil Hasil Curian
Tiga pelaku komplotan curanmor spesialis L300 saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya
Minggu, 07 Agustus 2016 10:55 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua orang pengusaha bengkel mobil berinisial YH (51) dan JP (48) diringkus tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau bersama dengan seorang pelaku pencurian berinisial PS alias Ucok (20). Ketiganya diduga komplotan curanmor spesialis L300.

"Tepatnya, Selasa (2/8/2016) kita mendapat laporan dari korbannya, Sutan Achmad (61) jika mobil Taft Hiline miliknya telah dicuri sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota mengetahui jika mobil korban ada di bengkel milik YH," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Minggu (7/8/2016).

"Tanpa mengulur waktu, anggota langsung menggerebek bengkel milik YH di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Benar saja, mobil korban ada di sana. Selain itu, kita menemukan puluhan unit L300 yang sudah dicincang," sambungnya.

Indra melanjutkan, saat digiring ke Mapolsek Tenayan Raya, YH mengakui puluhan mobil tersebut hasil curian yang dibeli dari Ucok dan rekannya seharga Rp10 sampai Rp25 juta. Sebelum di bawa ke bengkelnya, nomor mesin dan nomor rangka mobil-mobil jenis pickup itu digerinda di bengkel milik JP.

"Besoknya, Rabu (3/8/2016) Ucok berhasil diringkus di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, sedangkan JP diringkus di bengkel miliknya, Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru berikut lima unit mobil, tiga kepala L300, dua mesin L300, serta satu set kunci-kunci," papar Indra.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap sindikat curanmor spesialis L300 tersebut. "Dua pemilik bengkel YH dan JP merupakan penadah dan dijerat pasal 480 KUHP, sedangkan Ucok merupakan ekskutor dan dijerat pasal 363 KUHP. Kasusnya masih kita dalam lagi," tutup Kapolsek.***

wwwwww