Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis L300, Kapolresta: Masih ada PR, 2 Pelaku Lagi Buron
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Dua pelaku ini merupakan eksekutor, sedangkan tiga pelaku yang ditangkap sebelumnya, dua penadah YH (51) dan JP (48) serta satu eksekutor PS alias Ucok (20)," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin (8/8/2016).
"Mereka beraksi dengan hanya bermodalkan kunci T dengan merusak kunci kontak, pengakuan sementara sudah sembilan kali beraksi sejak empat bulan terakhir," sambungnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, menuturkan, masih ada komplotan spesialis colt diesel yang kini masih dalam pengejaran.
"Kendaraan-kendaraan ini (L300) merupakan komoditi khusus, karena lebih mudah untuk dijual dan banyak permintaan serta penjualan khusus, baik itu untuk keperluan proyek maupun perkebunan," tutur Tonny.
"Untuk dua penadah, YP dan JP dijerat pasal 480 KUHP, ancaman empat tahun penjara. Sedangkan Ucok dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tegas Kapolresta.
Sebelumnya, dua orang pengusaha bengkel mobil berinisial YH (51) dan JP (48) diringkus tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (2/8/2016) siang. Lima unit mobil jenis pickup, tiga potongan kepala L300, dua unit mesin dan peralatan kunci T diamankan sebagai barang bukti.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |