Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
16 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
13 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
18 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
10 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
11 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal Pemukulan Polisi Terhadap Penjaga Warnet di Medan, Ketua DPR: Anarkisme Tidak Boleh Menjadi Budaya

Soal Pemukulan Polisi Terhadap Penjaga Warnet di Medan, Ketua DPR: Anarkisme Tidak Boleh Menjadi Budaya
Ketua DPR RI, Ade Komarudin. (istimewa)
Senin, 08 Agustus 2016 11:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menanggapi kasus pemukulan penjaga warnet di Medan, ketua DPR RI Ade Komarudin menyayangkan terjadinya hal tersebut.

Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, menjawab bahwa polisi yang bertugas dan penjaga warnet yang membiarkan anak sekolah bermain di warnet pada jam sekolah sama-sama tidak bisa dibernarkan.

"Kita harus lihat perkaranya secara utuh, ya. Polisinya kan sebenarnya mau bersihkan warnet dari anak sekolah yang bolos. Tapi memang tindakan pemukulan terhadap penjaga warnet tersebut tidak boleh dibenarkan. Sebaiknya kedua belah pihak berdialog untuk mencari jalan damai. Kita tidak setuju anak anak dibiarkan main di warnet pada jam sekolah, dan kita juga tidak suka polisi yang menindak dengan kekerasan," tutur Akom ketika diwawancara melalui sambungan telephone, pada Minggu (7/8/2016).

Akom lebih lanjut menjelaskan pentingnya peran ketua RT setempat dan orang tua untuk memberikan disiplin yang benar terhadap anak dan pelaku usaha warnet di lingkungan RT-nya. Menurutnya, Ketua RT harus berkoordinasi dengan orang tua setempat untuk menyatakan keberatan warnet dibuka untuk anak-anak sekolah di jam-jam sekolah.

"Pengaturan seperti itu tidak harus selalu formal. Tapi dengan membangun komunikasi antara warga dengan para pemilik warnet. Kalau tidak diindahkan baru bisa koordinasi dengan pihak keamanan dan pemberi izin usaha," tegas Akom.

Fenomena warnet yang menjamur sebagai game centre (pusat bermain game online) menurut Akom harus pula diatur agar fasilitas internet digunakan untuk tujuan komunikasi dan edukasi yang lebih baik.

"Untuk kepala kepala daerah yang mengurusi wilayah perkotaan, saya menghimbau dibuatkan program-program edukasi yang menarik minat anak dan remaja yang menggunakan internet. Jadi warnet tidak melulu buat main. Sekali sekali boleh, kalau ketagihan itu yang tidak baik," komentar Akom.

Akom juga mengingatkan para kepala kepolisian di daerah untuk mengedukasi anak buahnya agar menjadi lebih humanis. Pendekatan penertiban masyarakat harus bernuansa pendispilinan ketimbang penghukuman.

"Coba kalau apel pagi itu anak anak buah diingatkan. Bahwa polisi adalah bagian dari masyarakat sipil yang bertugas menjaga keteriban dan kemanan bersama. Jadi, pendekatannya mendisiplinkan, menggugah kesadaran, bukan menghukum," tutup Akom.(***)

wwwwww