'Ngumpet' di Rumah Kosong, Seorang Pencuri Ditangkap Polisi Pekanbaru bersama 2 Ekor Kucing Persia
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kamis (4/8/2016) lalu, AS bersama dua rekannya berinisial BY dan KO membobol rumah toko (ruko) milik Kasan (30) di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Korban baru menyadari sekitar pukul 08.00 WIB, ketika membuka ruko miliknya dan ketika naik ke lantai dua, lima ekor kucing miliknya sudah raib berikut dengan dua keranjang kucing," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Senin (8/8/2016).
Halim menuturkan, setelah diselidiki dan keterangan sejumlah saksi, pihaknya mengetahui identitas salah seorang pelaku. Tanpa ulur waktu, Sabtu (6/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB, AS diringkus.
"Kita tangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Mawar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dua ekor kuncing dan dua keranjang kucing kita amankan sebagai barang bukti," tuturnya.
Kanit menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku beraksi bersama dua rekannya, BY dan KO yang kini menjadi DPO Polsek Senapelan. "AS kita jerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Kanit.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |