Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Ngumpet' di Rumah Kosong, Seorang Pencuri Ditangkap Polisi Pekanbaru bersama 2 Ekor Kucing Persia

Ngumpet di Rumah Kosong, Seorang Pencuri Ditangkap Polisi Pekanbaru bersama 2 Ekor Kucing Persia
AS saat diamankan di Mapolsek Senapelan
Senin, 08 Agustus 2016 08:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Curi lima ekos kucing jenis persia bersama dua rekannya, pria pengangguran berinisial AS (25) akhirnya diringkus tim opsnal Polsek Senapelan, Sabtu (6/8/2016) malam. Dari tangannya, dua ekor kucing dan dua keranjang diamankan sebagai barang bukti.

Kamis (4/8/2016) lalu, AS bersama dua rekannya berinisial BY dan KO membobol rumah toko (ruko) milik Kasan (30) di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Korban baru menyadari sekitar pukul 08.00 WIB, ketika membuka ruko miliknya dan ketika naik ke lantai dua, lima ekor kucing miliknya sudah raib berikut dengan dua keranjang kucing," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Senin (8/8/2016).

Halim menuturkan, setelah diselidiki dan keterangan sejumlah saksi, pihaknya mengetahui identitas salah seorang pelaku. Tanpa ulur waktu, Sabtu (6/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB, AS diringkus.

"Kita tangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Mawar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dua ekor kuncing dan dua keranjang kucing kita amankan sebagai barang bukti," tuturnya.

Kanit menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku beraksi bersama dua rekannya, BY dan KO yang kini menjadi DPO Polsek Senapelan. "AS kita jerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/