Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
19 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
14 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
21 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Badminton

Pilkada Aceh Hanya Diikuti Tiga Calon Independen

Pilkada Aceh Hanya Diikuti Tiga Calon Independen
Ilustrasi
Senin, 08 Agustus 2016 13:16 WIB
BANDA ACEH - Hingga batas akhir jadwal penyerahan syarat dukungan perseorangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 7 Agustus 2016, hanya tiga pasangan yang menyerahkan dukungan tersebut. 

Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Junaidi dilansir kip.acehprov.go.id mengatakan, hingga tahapan tersebut ditutup pukul 16.00 WIB, hanya tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang telah menyerahkan berkas dukungan berupa fotokopi KTP dan lainnya.

Jumlah KTP minimal yang ditetapkan adalah 153.045 dukungan dengan jumlah minimal persebaran pada 12 kabupaten/kota.

Saat ini KIP Aceh masih melakukan perhitungan terhadap jumlah minimal, sebaran, dan analisa berkas dukungan calon perseorangan, sampai 12 Agustus 2016.

Pasangan bakal calon yang pertama menyerahkan syarat dukungan dari jalur perseorangan adalah Zakaria Saman dan Teuku Alaidinsyah. Mereka mendatangi kantor KIP Aceh pada hari pertama tahapan penyerahan dukungan dibuka, 3 Agustus 2016. Jumlah fotokopi KTP sebagai syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 154,736 lembar.

Selanjutnya pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KIP Aceh, pada 5 Agustus 2016. Mereka menyerahkan 188.459 fotokopi KTP dukungan.

Sementara pada hari terakhir, 7 Agustus 2016, bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Nasaruddin datang membawa 201.150 fotokopi KTP dukungan, sebagai syarat maju dalam Pilkada Aceh 2017.

Sesuai ketentuan, calon dari jalur partai baru dapat mendaftar pada 19 – 21 September 2016

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Badminton, Metropolitan
wwwwww