Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
10 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
15 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Misteri Nama Bobby di Sidang Korupsi Dana Hibah, Hakim Ketua: Mana BAPnya? Tembuskan ke Kapolda, Bila Perlu KPK!

Misteri Nama Bobby di Sidang Korupsi Dana Hibah, Hakim Ketua: Mana BAPnya? Tembuskan ke Kapolda, Bila Perlu KPK!
sidang lanjutan kasus dana hibah Kabupaten Bengkalis, dengan terdakwa Herliyan Saleh dan Aziz, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 11 Agustus 2016 16:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Hakim ketua sidang dugaan korupsi Dana Hibah Kabupaten Bengkalis, Riau, Marsudin Nainggolan dibuat marah besar. Ia yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu kesal karena ada keganjilan dalam isi BAP penyidik, khususnya soal misteri nama Bobby Sugara.

"Sejak awal saya sudah perintahkan supaya dia dihadirkan jadi saksi tambahan, tapi tak pernah muncul. Kenapa itu," tanya dia kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang kasus ini, dengan terdakwa Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz Rauf, Kamis (11/8/2016) siang.

Kemarahan Marsudin cukup beralasan, mengingat Bobby dalam kasus tersebut punya peran penting. Dia, disebut-sebut sebagai calo pembuat proposal dalam dana hibah bernilai Rp272 miliar ini. Bahkan sesuai BAP, Bobby dikatakan mendapat untung 20 persen dari kelompok penerima aliran dana.

"Tolong, penyidiknya dipanggil juga. Kenapa BAP soal Bobby tidak ada diberkas saya. Tembuskan ke Kapolda Riau bila perlu ke KPK. Jangan main-main ini," berang dia. Tidak hanya JPU saja, Marsudin juga 'semprot' saksi ahli yang dihadirkan kali ini, Dedi Yudistira, dari BPKP perwakilan Riau.

Dedi dinilai majelis hakim bersikap plin-plan dalam memberikan keterangan, mulai dari proses audit, sistem serta kevalidan data penghitungan kerugian negara. Sebab, dari total 4.022 kelompok yang menerima hibah, hanya 1.387 saja yang diambil sampling, sehingga ke luar angka kerugian negara sebesar Rp31 miliar.

"Menurut saudara, ada 4 ribuan kelompok yang harusnya menerima, namun cuma dikaji hanya 1.387 kelompok dengan nilai pencairan Rp83 miliar. Ini belum keseluruhan. Sekarang kita mau selamatkan kerugian negara, perhitungan harus valid, ini cuma sebagian. Bagaimana itu?" tanya dia.

Dedi pun tak bisa menjawab. Menurutnya, kemampuan tim mereka saat itu hanya bisa memeriksa 1.387 kelompok saja. "Kalau nggak semua diperiksa, belum tentu kerugian negara (Rp31 miliar), bisa lebih besar kan. Kalau yang tidak masuk (pengecekan, red) gimana pertanggung jawabannya?," sindir Marsudin. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/