Dipecat karena Disersi, Mantan Oknum TNI Ini Sengaja Undang 2 Rekannya Merampok 2 Alfamart di Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin (15/8/2016) menuturkan, YT merupakan otak pelaku dalam aksi perampokan Alfamart, Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Sabtu (6/8/2016) lalu.
"Sementara ini, pengakuan mereka baru satu kali. Sedangkan aksi perampokan Alfamart di Jalan, Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tidak mereka akui. Tapi kuat dugaan kita, pelakunya masih sama," tutur Indra.
Indra melanjutkan, YT yang merupakan pecatan TNI tahun 2013 karena disersi dan dulu pernah berdinas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu sengaja mengundang langsung dua rekannya Andi dan Putra untuk merampok di Kota Pekanbaru.
"Pelaku Andi, terpaksa kita lumpuhkan, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan untuk mencari barang bukti samurai yang ternyata dibuang ke sungai siak," tukasnya.
"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut dan untuk proses hukum, ketiganya dijerat pasal 365 KUHP, ancaman diatas enam tahun penjara," tutup Kapolsek.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |