Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
18 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usianya Hampir Satu Abad, Kakek di Duri Ini Tetap Urus Surat Nikah, Ternyata Ini Alasannya

Usianya Hampir Satu Abad, Kakek di Duri Ini Tetap Urus Surat Nikah, Ternyata Ini Alasannya
Ismet pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang istabt nikah terpadu meskipun usianya sudah 75 tahun.
Senin, 15 Agustus 2016 14:11 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Sidang istbat nikah terpadu, Program Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpil) bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Pengadilan Agama tahun ini disambut antusias masyarakat Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Mulai dari pasangan muda hingga pasangan tua juga hadir saat verifikasi data di Gedung Batin Betuah Kantor Camat Mandau, Senin (15/8/2016) pagi. Menariknya lagi, ada pasangan yang sudah berusia 75 tahun masih mau mengikuti sidang istbat nikah terpadu itu.

Namanya Ismet, warga Talang Mandi dan istrinya, Nurlis yang berusia 64 tahun terlihat memasuki ruangan untuk mengikuti verifikasi data meskipun tahun lalu dia juga sudah mengikuti verifikasi data untuk mengikuti sidang istbat nikah terpadu ini.

"Tahun lalu saya daftar juga, tetapi waktu orang sidang saya tidak dapat kabar. Jadi terpaksa saya mengulang lagi daftar tahun ini," ujar Ismet (75) didampingi istrinya kepada GoRiau.com, Senin (15/8/2016).

Diceritakannya, setelah puluhan tahun menikah tetapi tidak memiliki buku nikah resmi itu adalah hal yang buruk. Banyak sekali urusan yang terbentur karena tidak memiliki buku nikah dari Kementrian Agama ini.

"Misalkan kalau saya ada rezeki naik haji atau umrah, buku nikah ini sangat perlu ada. Bisa bikin pasport. Sementara saya tidak pernah punya buku nikah. Tahun ini saya harus dapat mengikuti sidang istbat ini, supaya tidak tertinggal seperti tahun lalu," terangnya.

Selain itu juga, lanjut Ismet, sidang istbat nikah ini gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun. "Ketimbang kami harus ke pengadilan agama Bengkalis untuk sidang, tidak sikit biayanya. Habis juga uang Rp3 juta," kata Ismet lagi.

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi GoRiau.com menyebutkan, tidak ada alasan untuk menolak warga yang berkeinginan mengikuti sidang istbat ini, jika sudah melengkapi persyaratan yang diminta.

"Usia bukan salah satu syarat untuk mengikuti sidang istbat ini, namun ada syarat lain yang harus dipenuhi pasangan nikah sirih ini. Misalkan salah satu dari pasangan ini tidak terikat pernikahan dengan orang lain. Jika masih terikat pernikahan dengan orang lain, itu tidak akan lulus verifikasi. Itulah gunanya verifikasi dilakukan, untuk memvalidkan data," sebut Renaldi. ***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/