Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Mau Diproses Secara Hukum Karena Alasan Bakar Lahan Pribadi, Warga Geruduk Kejari Pontianak

Tak Mau Diproses Secara Hukum Karena Alasan Bakar Lahan Pribadi, Warga Geruduk Kejari Pontianak
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak, Agusalim Nasution (kanan). (foto cece/GoNews)
Selasa, 16 Agustus 2016 10:22 WIB
Penulis: Cece Kusmana
PONTIANAK - Warga desa Loncet, Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, mendatangi Kejaksaan Negeri memprotes kasus pembakaran lahan seluas 7 hektare. Sejumlah warga merasa tidak bersalah dengan alasan karena membakar lahanya sendiri.

Kasi Intel Kejari Pontianak, Agusalim Nasution kepada GoNews.co mengatakan, selain menuntut tidak diproses kasus tersebut, warga juga meminta pihaknya untuk melepaskan rekan-rekanya yang sudah ditahan pihak berwajib.

"Pada intinya, mereka tidak mau masalah ini diproses secara hukum, karena warga beralasan membakar lahannya sendiri. Mereka juga mengancam akan melakukan demo besar-besaran," ujarnya, Selasa (16/08/2016) siang.

Menurut Agus, pihaknya tidak bisa langsung begitu saja menyetujui permintaan warga, karena perkara yang di tangani Kejaksaan merupakan berkas yang diterima dari Kepolisian. "Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kita hanya melanjutkan saja. Ini tetap akan kita proses dan permintaan Kepala Dusun untuk mengeluarkan tahanan, itu bukan kewenangan kami," tukasnya.

Dari pantauan di lapangan, jumlah warga yang melakukan demo di Pengadillan Negeri Pontianak, kurang lebih berjumlah ratusan dengan menggunakan armada truk dan mobil bak terbuka.

Terkait masalah ini, Gubernur Kalimantan Baratn Cornelis SH mengingatkan, agar semua pihak tidak saling menuding. Namun Gubernur meminta agar semua menghormati proses hukum yang berlaku. Dirinya juga meminta warga agar menyelesaikan dengan baik, karena semua yang dilakukan pemerintah dengan aparat adalah bagaimana bertindak di lapangan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

"Ego sektoral harus dihilangkan, kita mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan. Kalaupun harus membakar, masyarakat harus mengendalikannya supaya tidak merembet dan melebar kemana-mana," tukasnya.

"Untuk aparat terkait, mohon lakukan deteksi dini. Ini sangat diperlukan, dan salah satunya juga melibatkan masyarakat, apabila muncul titik api segera bisa diantisipasi," timpal Cornelis  dalam Rapat Koordinasi Terpadu Lintas Sektoral Penanggulangan Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan di Kalimantan Barat, di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar.

Dalam pencegahan Kebakaran dan lahan tambah Cornelis, masyarakat juga tidak hanya mengandalkan TNI dan Polri, tetapi semua harus turun tangan, minimal masyarakat melapor kepada aparat berwajib sehingga segera ditanggulangi.

"Jadi pada intinya semua masyarakat juga harus saling mengerti dan menghargai kinerja petugas, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun aparat terkait. Permasalahan warga yang protes kita ajak untuk duduk satu meja dan tak harus menggunakan cara-cara kekerasan. Semua pasti ada solusinya, asal mau bermusyawarah," pungkasnya. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/