Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
20 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

HM Sampoerna Bantah Sudah Menaikkan Harga Rokok, Elvira Lianita: Itu Berita Bohong, Masyarakat Jangan Termakan Isu

HM Sampoerna Bantah Sudah Menaikkan Harga Rokok, Elvira Lianita: Itu Berita Bohong, Masyarakat Jangan Termakan Isu
Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita. (istimewa)
Minggu, 21 Agustus 2016 12:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Seiring adanya wacana kenaikan harga rokok Rp50 ribu perbungkus, berhembus kabar bahwa PT HM Sampoerna TBK sudah membuat kebijakan sendiri menaikkan harga rokok produksinya.

Namun isu tersebut dibantah keras. Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita kepada GoNews.co, melalui keterangan resminya menjelaskan, bahwa isu tersebut adalah tidak benar.

"Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat jangan sampai termakan isu. Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," ungkapnya, Minggu (21/08/2016) di Jakarta.

Aspek tersebut kata dia, terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional yang meliputi petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen. "Jadi saya perlurus, aspek tersebut juga sekaligus harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini. Jadi tidak sembarangan, lagian pengumuman resmi dari pemerintah belum ada dan baru wacana," tukasnya.

Menurutnya, kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai.

"Perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa Universitas nasional)," tandasnya.

Dan menurutnya, hal ini sangat kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.

"Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara. Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/