Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
24 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Pasca Tewasnya Adi Serta Bentrokan Berdarah, 15 Orang Polisi Meranti Kini Terancam Dibui dan Dijerat Sanksi Etik

Pasca Tewasnya Adi Serta Bentrokan Berdarah, 15 Orang Polisi Meranti Kini Terancam Dibui dan Dijerat Sanksi Etik
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan (baju cokelat) berbincang dengan Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto di Selatpanjang (Foto: Chairul Hadi)
Sabtu, 27 Agustus 2016 20:40 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - 15 orang polisi dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kini terancam masuk penjara alias dipidanakan serta disanksi kode etik, buntut dari tewasnya Apriadi Pratama usai ditangkap dan ditembak, Kamis subuh lalu.

Isyarat tersebut dilontarkan langsung oleh Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan, Sabtu (27/8/2016), di Selatpanjang. "Pak Kapolri menyatakan agar mereka diproses sesuai kadar kesalahannya," ungkap Iriawan.

Maka, polisi mana pun yang bersalah, sambungnya, wajib diberi sanksi, mulai itu sanksi kode etik hingga ke pidana umum. "Serahkan kepada kami, kita akan tegakkan aturan yang ada. Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota ini," sebutnya.

Jika dari hasil pemeriksaan itu mereka terbukti melanggar aturan dan prosedur, maka Divisi Propam Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi terberat. "Kalau hasilnya mereka melanggar pidana, maka kita akan pidanakan," tegasnya.

"Kalau mereka ini melanggar kode etik, kita akan berikan sanksi etik. Makanya agar objektif, mereka semua kita bawa ke Polda Riau," jawabnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Pihaknya, sambung Jenderal bintang dua ini, memang fokus memperdalam dugaan keterlibatan anggota itu, di mana ditenggarai melakukan tindakan di luar batas kewenangan.

Sebab itu, delapan orang tim dari Divisi Propam Mabes yang dibawa Irjen Iriawan tersebut sampai kini masih fokus menyelidikinya. "Bisa jadi, ada anggota (polisi, red) lain di luar (15 orang) ini ada yang juga terlibat," isaratnya.

Pamungkasnya, Iriawan akan bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan untuk membicarakan terkait kemungkinan mempidanakan polisi yang menyalahi prosedur itu.

"Kalau saya akan berkoordinasi dengan Dirkrimum, kalau misalnya nanti mereka dipidana umumkan," tukas dia. Satu dari 15 anggota polisi ini termasuk Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti. ***

wwwwww