Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
22 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
17 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Keterbatasan Alat, Disdukcapil Singkil Kewalahan Layani e-KTP

Keterbatasan Alat, Disdukcapil Singkil Kewalahan Layani e-KTP
Kadisdukcapil Syasfin
Rabu, 31 Agustus 2016 07:01 WIB
Penulis: Helmi
SINGKIL - Sudah sepekan ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, kewalahan melayani warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Pasalnya, minimnya alat-alat kelengkapan yang ada menyebabkan proses perekaman data kependudukan menjadi terhambat. "Untuk saat ini kendala yang dihadapi dalam pelayanan pengurusan KTP ini akibat minimnya alat kelengkapan, sementara warga yang datang membludak," kata Kadisdukcapil Aceh Singkil Syasfin kepada GoAceh (30/8/2016).

Keterbatasan alat-alat perekaman data itu karena sudah banyak yang rusak. Di samping itu ada juga alat yang hilang karena kantor pernah dibongkar maling setahun lalu, komputer dan alat-alat lainnya hilang.

Meski alat kelengkapan minim namun ketersediaan stok blangko untuk cetak KTP masih cukup hingga 30 September mendatang, meski agak sedikit lambat namun pelayanan tidak terhenti, kata Syasfin didampingi Kabid Kependudukan Anis Amrin.

Sementara target wajib utuk pembuatan e-KTP di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, sebanyak 99.523 orang. Dan yang sudah dilakukan perekaman sebanyak 69.914 orang, dan selebihnya sebanyak 29.609 orang lagi bakal menyusul yang sebahagian besar masyarakat dari pedesaan dan kepulauan.

Membludaknya masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP ini juga dampak mendekati pilkada dan intruksi Kementerian Dalam Negeri yang merupakan upaya pemerintah agar setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, untuk melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik paling lambat hingga 30 September 2016.

"Kemendagri juga memberikan perpanjangan waktu hingga 20 bulan ke depan, karena masih ada 22 juta penduduk yang tercatat belum merekam data untuk KTP elektronik," kata Syasfin.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Badminton, PON
wwwwww