Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Ketua Komisi XI DPR Minta Agar Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Kemenkeu

Ketua Komisi XI DPR Minta Agar Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Kemenkeu
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng. (istimewa)
Rabu, 31 Agustus 2016 17:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng berpandangan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak perlu dikeluarkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, Ditjen Pajak harus berdiri sendiri dan langsung dibawah presiden.

"Dibentuk dalam bentuk badan saja. Namanya Badan Penerimaan Pajak," kata Mekeng di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Ia menjelaskan langkah ini sebagai upaya reformasi perpajakan. Dengan terpisah dari kementerian, Ditjen atau Badan Perpajakan bisa lebih leluasa bekerja. Mereka tidak terbelengu, diatur dan dipersulit oleh birokrasi kementerian.

Di sisi lain, mereka bisa leluasa merekrut pemeriksa atau auditor. Apalagi kebutuhan pemeriksa saat ini sangat banyak.

"Kita hanya punya pemeriksa 8.000 orang. Sementara kebutuhannya mencapai puluhan ribu. Itu tidak seimbang ditengah tuntuan meningkatkan pendapatan pajak," tutur politisi dari Partai Golkar ini.

Terkait upaya peningkatan pajak untuk saat ini, dia jelaskan pemerintah bisa lakukan melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Caranya dengan pembenahan tunggakan pajak yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pada cara ini upaya paksa badan jika tetap tidak dilunasi tunggakannya.

"Seperti dilakukan Debt Collector aja. Pakai upaya paksa saja kalau tetap tidak dipatuhi," tegas Mekeng.

Dia juga meminta pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force. Satgas ini bekerja membenahi nomenklatur di tiap kementerian dan lembaga. Bidang-bidang yang tidak perlu yang lebih banyak menghabiskan anggaran agar direvitalisasi.

"Task Force untuk pembenahan nomenklatur di tiap unit organisasi agar lebih singkat, jelas dan sesuai dengan Tupoksi. Hal ini juga supaya pemotongan anggaran seperti terjadi sekarang bisa tepat sasaran. Pemotongan benar-benar pada sektor yang nomenklaturnya memang tidak efektif," tutupnya. (***)

wwwwww