Jaafar Arief: Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Tidak Lagi Seatap
Penulis: Ira Widana
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) salah satu SKPD yang kena dalam perombakan SOTK menjadi tiga yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pengujian dan Dinas Kominfo.
"Kabarnya bagian humas akan menyatu dengan Kominfo, sedangkan Dinas Perhubungan akan terpisah dari Dinas Pengujian," sebutnya kepada GoRiau.com.
Sementara Dinas Perhubungan akan mengerjakan satu pekerjaan seperti masalah angkutan atau transportasi tanpa mengurusi lagi masalah Komunikasi dan Informasi. "Kita akan ikut aturan dari Kementrian," tandasnya lagi.
Perombakan STOK ini menurut Jaafar Arief sangat tepat sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab yang akan diberikan itu fokus pada satu arah.
"Jadi kalau untuk di Mandau ini nantinya hanya ada dua UPT pecahan dari Dishubkominfo, yaitu UPT Dinas Perhubungan dan UPT Dinas Pengujian, dan kantornya juga nanti akan di pisahkan karena sudah tidak seatap lagi," terangnya lagi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |