KIP: Ada 3 Cara Mengumpulkan Pendukung
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, telah menyurati dua bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara dari jalur perseorangan terkait tata cara mengumpulkan pendukung. Keduanya masing-masing pasangan bakal calon Sulaiman Ibrahim/ Razali dan Teuku Fakhrurrazi/Mukhtar Daud.
“Ada tiga cara balon independen menghubungi pendukungnya masing-masing, yaitu, pertama dengan cara mendatangi ke rumah pendukung, kedua mengumpulkan pendukung pada satu tempat atau lokasi, dan yang ketiga dengan cara mendatangkan pendukung ke kantor PPS,” kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar.
Ia juga menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, pasangan balon tersebut susah untuk berkoordinasi dengan pendukungnya guna menambah bukti dukungan. Sementara tahapan verifikasi faktual ini akan berlangsung sampai dengan 6 September 2016.
Seperti di beritakan sebelumnya, pasangan bakal calon Sulaiman Ibrahim/Razali mengajukan 18.451 fotokopi KTP dukungan dengan sebaran di 21 kecamatan. Namun, setelah dilakukan penghitungan oleh KIP Aceh Utara, data fotokopi KTP tidak sesuai dengan data pendukung di form B1.KWK dan berkurang menjadi 18.031. “Tapi masih memenuhi syarat jumlah minimum dukungan calon perseorangan 17.083 KTP dengan sebaran minimal 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Aceh Utara.” kata Ayi.
Sedangkan pasangan bakal calon Teuku Fakhrurrazi/Mukhtar Daud, mengajukan 22.665 KTP dari 18 kecamatan. “Setelah verifikasi, jumlahnya menurun menjadi 21.951 dan juga masih memenuhi syarat jumlah minimum,” sebutnya.
| Editor | : | TAM |
| Kategori | : | Badminton, Metropolitan |













