Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
22 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
16 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
16 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
16 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Tidak Terima Dikatai 'Kambing' dan Difitnah Dimuka Umum, Dosen di Pekanbaru Ini Polisikan Dekannya

Tidak Terima Dikatai Kambing dan Difitnah Dimuka Umum, Dosen di Pekanbaru Ini Polisikan Dekannya
Ilustrasi
Kamis, 01 September 2016 12:13 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang dosen, IM (31), melaporkan seorang dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial DH (50) ke Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (31/8/2016).

Dekan di salah satu Universitas swasta ternama di Riau itu diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik korban saat rapat dosen, Selasa (16/8/2016) lalu di Universitas, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak Kepolisian, korban merasa terhina setelah pelaku menghinanya saat berada di forum dan menyamakannya dengan hewan ''kambing''. Korban semakin dipermalukan setelah pelaku mengatakan jika pernikahannya tidak sah dan korban pernah menginap di hotel bersama seorang dosen berinisial RZ.

"Korban baru melapor kemarin, saat ini kasusnya sedang diselidiki Satreskrim Polresta Pekanbaru," benar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Kamis (1/9/2016).

Lebih lanjut, Letman menuturkan, sementara ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Kita periksa saksi-saksinya dulu, jika memang terbukti, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.***

wwwwww