Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Badminton

Cemburu Setelah Baca SMS, Seorang Suami di Pekanbaru Hantam Wajah Istri Pakai Palu

Cemburu Setelah Baca SMS, Seorang Suami di Pekanbaru Hantam Wajah Istri Pakai Palu
Korban (kiri) saat menjalani perawatan medis di rumah sakit dan pelaku (kanan) saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya
Minggu, 04 September 2016 20:54 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dipicu rasa cemburu terhadap sang istri yang diduga menerima pesan singkat SMS (Short Message Service) dari pria lain, HA (31) tega menghantam wajah istrinya dengan palu hingga rahangnya patah.

Kejadian yang dialami Ratna (32), Jum'at (2/9/2016) lalu itu, ketika ia datang ke bengkel tempat HA bekerja di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 16.45 WIB untuk meminta handphone-nya.

Namun, karena HA mendapati SMS dari pria lain di handphone istrinya, HA tidak bersedia memberikannya. Awalnya, HA hanya mengancam sang istri menggunakan obeng dan kunci Inggris.

Tiba-tiba, tanpa disadari korban, HA mengayunkan palu ke wajah istrinya sebanyak tiga kali, hingga rahang korban patah dan mengeluarkan darah segar. Usai menganiaya istrinya, HA langsung melarikan diri.

"HA berhasil kita amankan tidak jauh dari TKP dibantu warga sekitar, sedangkan korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Arifin Achmad karena menderita luka serius pada wajahnya," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Minggu (4/9/2016) saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya. Motifnya karena cemburu, ada sms dari pria lain di handphone istrinya (korban).

"Untuk proses hukum, HA dijerat UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ancaman maksimal lima tahun penjara," tukasnya.***

wwwwww